Daftar Blog Saya

Rabu, 11 Januari 2012

STANDAR KOMPETENSI, KOMPETENSI DASAR, INDIKATOR DAN MATERI PEMBELAJARAN

Tugas Telaah Kurikulum
  
Oleh
Kelompok 4 (Empat)
Dik. Reguler A 2009

ASMI ELFRIANA SINAGA               209111007
     DAMEYANTI C. SILITONGA          209111014
     DIAN ASYARI                                     209111018
     FERONIKA MILALA                         209411004
     MARIAM SIREGAR                          209411015
    





Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIMED
2011
KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang ”Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Materi Pembelajaran”.
            Adapun salah satu tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Telaah Kurikulum yang diberikan oleh bapak  Drs. Basyaruddin, M. Pd.
            Dalam penulisan makalah ini kemungkinan masih ditemukan kesalahan-kesalahan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca guna perbaikan tugas-tugas pada masa yang akan datang.
            Akhir kata penulis mengucapkan terimakasih kepada bapak dosen dan semua pihak yang turut berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini. Besar harapan penulis makalah ini bermanfaat bagi pembaca.
 Medan, September  2011


                                                                                                Penulis


    DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Standar Kompetensi................................................................................. 2
B.     Kompetensi Dasar.................................................................................... 2
C.     Indikator.................................................................................................. 4
D.    Materi Pembelajaran................................................................................. 5
BAB III PENUTUP
      Kesimpulan.......................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 9


BAB I
PENDAHULUAN

Pemberlakuan peraturan dan perundangan-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut adanya upaya pembagian kewenangan dalam berbagai bidang pemerintahan. Hal tersebut membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Dua hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu diversifikasi kurikulum dan standar kompetensi.
Untuk merespon hal tersebut di atas, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah melakukan penyusunan Standar Isi (SI), yang kemudian dituangkan kedalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22 tahun 2006, yang mencakup komponen:
a)      Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
b)      Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik.
Mengenai pembahasan selanjutnya akan diuraikan pada bab dua yaitu bagian pembahasan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. STANDAR KOMPETENSI
Standar Kompetensi (SK) merupakan ukuran kemampuan minimal yang  mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Bisa juga dikatakan SK adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.
Pada setiap mata pelajaran SK sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari Standar Isi. Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu, misalnya mengembangkan kurikulum muatan lokal, maka perlu dirumuskan SKnya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan lokal tersebut.
     
B. KOMPETENSI DASAR
Kompetensi Dasar (KD) merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standart dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi dan indikator keberhasilan.
 Ada beberapa aspek didalam kompetensi sebagai tujuan, antara lain:
1. Pengetahuan (knowlegde) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif
2. Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu
3. Kemahiran (skill)
4. Nilai (value) yaitu norma-norma untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya
5. Sikap (attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
6. Minat (interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan.
Sesuai aspek diatas maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum yang bersifat kompleks artinya kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
Adapun dalam mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,  tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
2. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1.  Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
2.  Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
3.      Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
4.  Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila  belum lakukanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
5. Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.

C. INDIKATOR
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.
Petunjuk dalam merumuskan indikator adalah :
1. Indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur keberhasilannya.
2. Perilaku yang dapat diukur itu berorientasi pada hasil belajar bukan pada proses belajar.
3.sebaiknya setiap indikator hanya mengandung satu bentuk perilaku.

D.   MATERI PEMBELAJARAN
Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu. Materi pembelajaran merupakan bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan. Penempatan materi pembelajaran di dalam silabus berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam kegiatan belajar siswa.
Adapun untuk mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
a) potensi peserta didik
b) relevansi dengan karakteristik daerah
c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
d) kebermanfaatan bagi peserta didik
e) struktur keilmuan
f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
h) alokasi waktu yang tersedia
Agar penjabaran dan penyesuaian kompetensi dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menseleksi materi yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antara lain:
2)      Sahih (Valid)
3)       Tingkat Kepentingan (Significance)
4)       Kebermanfaatan (utility)
5)       Layak dipelajari (learnability)
6)       Menarik minat (interest)
Langkah-langkah untuk menyusun materi pelajaran adalah sebagai berikut:
1.      Menyiapkan materi pelajaran yang berisi pokok-pokok isi materi yang harus dipelajari  siswa sebagai sarana pencapaian satandar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator hasil belajar
2.      Materi pelajaran dirinci atau diuraikan meliputi batasan ruang lingkupnya baik aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
3.      Mengidentifikasi butir-butir materi pelajaran berdasarkan rumusan butir-butir sub indikator
4.       Menentukan butir-butir materi pelajaran yang sesuai dengan butir-butir sub indikator
5.      Tulis butir-butir materi pelajaran didalam kolom bahan pelajaran
Pembelajaran berbasis kompetensi merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk menggali potensi dan pengalaman belajar siswa agar mampu memenuhi pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Sebagai konsekuensi dari pembelajaran berbasis kompetensi ini, materi pembelajaran yang dipilih haruslah yang bermakna, yakni yang memberikan kecakapan untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah dipelajarinya, sehingga siswa terhindar dari materi-materi yang tidak menunjang pencapaian kompetensi.
Agar siswa belajar secara aktif, guru perlu menciptakan strategi yang tepatguna, sedemikian rupa, sehingga siswa mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar. Motivasi yang seperti ini akan dapat tercipta kalau guru dapat meyakinkan siswa akan kegunaan materi pelajaran bagi kehidupan nyata siswa. Demikian juga, guru harus punya sensitifitas yang tinggi dan dapat menciptakan situasi sehingga materi pelajaran selalu tampak menarik, tidak membosankan.
Mengenai keempat komponen dari SK, KD, INDIKATOR dan Materi Pembelajaran dapat kita lihat pada penggalan RPP berikut ini:

RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah            : ...
Mata Pelajaran           : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester           : VII/1
Pertemuan Ke-           : 1, 2
Alokasi Waktu            : 2 x 40 menit
Standar Kompetensi  : Mendengarkan
  Mengapresiasi dongeng yang diperdengarkan.
Kompetensi Dasar  : Menunjukkan relevansi isi dongeng yang diperdengarkan dengan       situasi sekarang.
Indikator:
1)      Siswa mampu menemukan isi di dalam dongeng yang diperdengarkan.
2)      Siswa mampu menentukan pokok-pokok isi dalam dongeng yang diperdengarkan.
3)      Siswa mampu merelevansikan isi dongeng dengan situasi sekarang.
4)      Siswa mampu menceritakan kembali isi dongeng  dengan bahasa yang menarik..
1.  Tujuan Pembelajaran
a.      Siswa mampu menentukan pokok-pokok isi dongeng
b.     Siswa dapat menunjukkan relevansi isi dongeng yang diiperdengarkan dengan situasi sekarang.
2. Materi Pembelajaran
     a. Teks dongeng
     b. pokok-pokok isi dongeng
BAB III
KESIMPULAN

            Standar Kompetensi (SK) merupakan ukuran kemampuan minimal yang  mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu. Keempat hal ini merupakan komponen penting dalam rancangan pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Sanjaya, Wina. 2009. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Penerbit Remaja Rosdakarya.
http://izzatulfikriyah.blogspot.com/d-winur.blogspot.com

 







1 komentar: